SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) terus memperkuat komitmennya dalam memastikan program Pupuk Subsidi Pertanian Tepat Sasaran (PusPaTani) berjalan optimal dan berkeadilan.
Program ini hadir untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh para petani yang memenuhi syarat, dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, berikut rincian harga pupuk subsidi di Kabupaten Sigi:• Urea: Rp 2.250/Kg atau Rp 112.500/zak• NPK Phonska: Rp 2.300/Kg atau Rp 115.000/zak• Organik: Rp 800/Kg atau Rp 32.000/zak• NPK Formula Khusus: Rp 3.300/Kg atau Rp 165.000/zak
Agar bisa mendapatkan pupuk subsidi, para petani harus memenuhi syarat sebagai berikut:1. Terdaftar dalam Kelompok Tani (Poktan) dan masuk dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).2. Memiliki lahan maksimal 2 hektare.
3. Membudidayakan komoditas prioritas seperti padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat.4. Terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) atau e-RDKK.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPHP Sigi, Ilham, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengintensifkan edukasi dan pengawasan untuk memastikan distribusi pupuk subsidi tidak disalahgunakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sigi, khususnya petani dan kelompok tani, untuk aktif mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran dan sesuai regulasi,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Ilham menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Untuk itu, masyarakat dapat melaporkan dugaan penyelewengan pupuk subsidi seperti, penjualan pupuk di atas HET, penjualan kepada pihak yang tidak terdaftar dalam RDKK, hingga pelanggaran distribusi di luar jalur resmi.
Laporan dapat disampaikan secara langsung melalui Call Center/WA resmi DTPHP Sigi di nomor: 0822-9180-3509.
Selain itu, masyarakat juga dapat memindai kode QR yang tersedia pada pamflet resmi DTPHP untuk mendapatkan informasi lengkap dan terverifikasi seputar mekanisme pupuk subsidi.
“Mari kawal bersama distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Sigi! Petani berdaulat, pangan kuat, Sigi sejahtera,” ajak Ilham.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi penyuluh pertanian di wilayah masing-masing atau kunjungi Dinas TPHP Sigi di Jalan Lando Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru. ***