PALU, SIRANINDI,COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi kembali meraih dan mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali secara berturut-turut.
WTP tersebut diraih dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Kementerian Keuangan melalui Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng).
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Binsar Karyanto dan diterima langsung oleh Bupati Sigi Moh Irwan dan Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, bertempat di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Senin (27/5/2024).
Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto mengatakan, dari predikat WTP tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi seluruh elemen Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Sulteng, khususnya Kabupaten Sigi untuk terus mempertahankan juga lebih baik lagi kedepannya dalam menjalankan tata kelola dan pelaporan keuangan pemerintah daerah.
Ia berharap dengan diraihnya predikat WTP ini juga sebagai hasil dari kerja keras atau kerja sama dan komitmen seluruh elemen Pemkab Sigi dalam meningkatkan kinerja terkait tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan.
Sementara itu, Bupati Sigi Moh Irwan mengatakan opini WTP yang diraih, bukan hasil kerja bupati dan wakil bupati saja, melainkan hasil kerja sama yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Oleh karena itu, untuk mempertahankan WTP kita harus saling bekerja sama agar tugas yang terasa berat menjadi ringan. Terima kasih dan apresiasi kepada tim penyusun LKPD Kabupaten Sigi.
Ia berharap dengan meraih Opini WTP yang ketujuh kalinya, kita harus memertahankannya. Untuk itu kita harus saling kerja sama antara pimpinan daerah, pimpinan OPd dan penyusun LKPD.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sigi, Inspektur Inspektorat Sigi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sigi bersama jajaran dan Sekretaris DPRD Sigi. AJI