Daerah

Bupati Sigi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Bupati Sigi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi
Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho didampingi Waket I Ilham, Waket II Ikra Ibrahim dan Asisten I Anwar saat menghadiri rapat paripurna ke-9, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Rabu (21/10/2026). FOTO:ISTIMEWA

SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam hal ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Anwar menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sigi terkait 3 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi pada rapat paripurna ke 9 masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027, bertempat ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi, Rabu (21/10/2026).

Adapun tiga buah ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Desa, Ranperda tentang Pilkades dan Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan, Zakat, Infak dan Sedekah.

Pada prinsipnya seluruh Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan 3 buah Ranperda Pemkab Sigi.

Pemda menyadari betul bahwa dalam penyampaian ini belum sepenuhnya dapat memenuhi keinginan semua Fraksi.

Oleh karena itu, kami berharap bahwa jawaban yang lebih detail terkait data dan teknisnya akan disampaikan oleh tim yang ditunjuk untuk mewakili Pemda dalam pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

Pada kesempatan ini pula kami menyampaikan kepada tim yang akan ditugaskan mewakili Pemda agar dalam pembahasan nantinya dapat memberikan penguatan, serta bahan yang diperlukan dalam pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Pimpinan dan anggota DPRD Sigi, Asisten I, para asisten, staf ahli bupati, staf ahli fraksi dan para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Sigi. ***

Baca juga