Minggu, 22 Jun 2025
Daerah  

8 Desa Ramah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sigi di Luncurkan

Peluncuran 8 Desa Ramah Perlindungan Perempuan dan Anak dan Sahabat Perempuan dan Anak Kabupaten Sigi, bertempat di Taman Hutan Raya, Desa Ngatabaru, Kecamatan Biromaru, Rabu (18/6/2025). FOTO : IST

SIGI, SIRANINDI – Peluncuran 8 Desa Ramah Perlindungan Perempuan dan Anak (DRPPA) dan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) Kabupaten Sigi di laksanakan pada Rabu (18/6/2025).

Adapun kegiatan peluncuran DRPPA dan SAPA Kabupaten Sigi, bertempat di Taman Hutan Raya, Desa Ngatabaru, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi. acara dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Sigi, Dra. Hj Siti Halwiah, M.Si.

Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Kabupaten Sigi Hj Siti Halwiah mengatakan, “DRPPA bukan sekadar simbol, tetapi bentuk komitmen bersama dalam memastikan perempuan dan anak di desa mendapat perlindungan, ruang partisipasi, serta akses setara dalam pembangunan desa.

Lebih lanjut, dengan demikian DRPPA, merupakan tonggak penting dalam mewujudkan desa yang aman, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan dan perlindungan perempuan dan anak.

DRPPA adalah model desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat. Melalui penguatan kelembagaan seperti SAPA dan Satgas PPA desa, sehingga memberikan perlindungan yang lebih tangguh, partisipatif, dan berkelanjutan.

Senada dengan itu, Sekretasris Daerah Kabupaten Sigi, Drs. Nuim Hayat., M.Si, yang mewakili Bupati dalam sambutannya menekankan, pelaksanaan DRPPA di Kabupaten sigi menunjukan pemerintah daerah untuk mewujudkan level kesejahteraan masyarakat dari unit yang paling kecil yaitu keluarga.

Perempuan dan anak adalah bagian dari keluarga yang harus dipastikan perlindungannya. Ia juga mengatakan Pemerintah mulai dari desa hingga kabupaten memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan system perlindungan bagi perempuan dan anak.

Dengan adanya deklarasi DRPPA kedepan kita berharap tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi anak dan perkawinan anak dalam desa DRPPA” tandas Nuim Hayat.

Kegiatan peluncuran DRPPA turut dihadiri Kepala Dinas DP3A dan jajarannya, Sekretairs Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Camat Biromaru, Camat Dolo Barat, Camat Dolo Selatan, Camat Kulawi, Kepala UPT Tahura, kepala-kepala desa dan BPR, Perwakilan NGO, serta Ketua PKK Desa dan 130-an kader penggerak perempuan desa. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan naskah deklarasi DRPPA, dan dimeriahkan penampilan seni dari anak-anak, serta pemutaran film pendek .

Peluncuran 8 desa DRPPA, didasarkan pada Keputusan Bupati Sigi, Nomor 400.7-183 Tahun 2025 Tentang Penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Sigi, yang menetapkan delapan desa yaitu ; Desa Ngatabaru dan Pombewe, Kec. Biromaru, Desa Pesaku dan Rarapadende Kec. Dolo Barat, Desa Wisolo dan Desa Ramba, Kec. Dolo Selatan, Desa Lonca, Kec. Kulawi dan Desa Moa Kecamatan Kulawi Selatan.

Sementara itu, Penetapan DRPPA oleh Pemerintah Daerah dilakukan berdasarkan penilaian terhadap adanya upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintahan desa dan masyarakat dalam melakukan pemenuhan 10 indikator DRPPA yang meliputi 6 indikator kelembagaan dan 4 indikator substantif.

Dalam upaya untuk memenuhi indicator tersebut, Desa-Desa yang ditetapkan sebagai DRPPA mendapat dukungan dan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), bekerja sama dengan Karsa Institute dan Yayasan CARE Peduli (YCP), melalui program We Nexus yang didukung oleh UN Women – KOICA.

Menutup rangkaian acara, Ketua TP PKK, di dampingi jajaran pemerintah daerah dan kecamatan melakukan field visit dan penanaman perdana Bibit Bawang Merah di lahan usaha Kelompok Usaha Ekonomi Perempuan (KUEP) Amanah Kabelota Pura Ngatabaru.

Budidaya bawang merah merupakan inovasi kelompok perempuan di ngata baru untuk mendayagunakan potensi lahan kering yang kebanyakan tidak dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya, karena gersang dan kurang subur. Keberhasilan kelompok perempuan ini akan menjadi terobosan penting dalam teknik pemanfaatan lahan kering di Ngata Baru.

Peluncuran 8 Desa DRPPA saat ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan pembangunan desa yang berpihak pada kelompok rentan di seluruh 176 desa yang ada. ***