Kamis, 23 Okt 2025

Anggota DPRD Kota Palu, Armin Jaring Aspirasi Masyarakat Palupi

Anggota DPRD Kota Palu dari Partai Gerindra Armin ST saat reses di BTN Palupi, Kecamatan Tatanga, Selasa (21/10/2025). FOTO:ISTIMEWA

PALU, SIRANINDI – Anggota DPRD Kota Palu dari Partai Gerindra Armin ST, melakukan reses menjaring aspirasi Masyarakat di BTN Palupi, Kecamatan Tatanga, pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan Anggota DPRD Kota Palu pada caturwulan III masa persidangan tahun 2025 masa jabatan 2024-2029.

Armin ST merupakan Anggota DPRD Kota Palu daerah pemilihan (Dapil) Kota Palu III yakni Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Tatanga.

Saat reses anggota DPRD Kota Palu Armin ST didampingi oleh dua staf Sekretariat DPRD Kota Palu. Hadir dalam reses tersebut, perwakilan Dinas Permukiman dan Dinas Sosial Kota Palu, Ketua RW dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Armin mengatakan, reses bertujuan untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Disampaikan bahwa reses DPRD merupakan salah satu agenda konstitusional yang diamanatkan oleh undang-undang.

Ia mengatakan apabila masyarakat yang hadir tidak sempat menyampaikan usulan secara langsung, usulan tersebut dapat disampaikan melalui lembar kuisiuner.

“Dimana usulan yang disampaikan masyarakat lewat kuisiuner akan kami tampung dan ditindaklanjuti yang akan dimasukkan dalam pokok pikiran (Pokir) tahun 2027,” ujarnya.

Mengingat pokir kami tahun 2026 sudah diinput, melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dimana sistem tersebut terkoneksi langsung dengan pusat.

Ia juga menyampaikan sesuai penjelasan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu bahwa masyarakat yang ingin mengusulkan Bantuan Modal Usaha (BMU) minimal usia 60 kebawah.

Serta dalam Kartu Keluarga (KK) tidak ada yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI, Polri. Atau ada anggota keluarga yang penghasilannya diatas Rp5 juta pasti usulan itu langsung dibatalkan.

“Ia juga mendorong masyarakat untuk mengusulkan bantuan modal usaha (BMU), dimana bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat pelaku UMKM, karena bantuan ini gratis,” pungkasnya. ***