BOGOR, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan agenda pembangunan Nasional, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Rakornas yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut dihadiri ribuan kepala daerah, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, serta perwakilan kementerian dan lembaga dari seluruh Indonesia.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan Nasional dan global.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae hadir bersama Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi, didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, yakni Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, Kapolres Sigi, AKBP. Kari Amsah Ritonga, SH.,S.I.K.,MH, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid, SH.,MH.
Seluruh jajaran mengikuti rangkaian Rakornas secara penuh.Dalam taklimatnya yang berdurasi lebih dari 4,5 jam, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kewaspadaan Nasional di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Presiden mengingatkan bahwa Indonesia sejak awal berdirinya tidak pernah lepas dari pengaruh konflik ideologi dan pertarungan kepentingan global, yang berpotensi berdampak terhadap stabilitas ekonomi, keamanan, dan ketahanan nasional.
Presiden juga menyoroti sejumlah konflik Internasional yang tengah berlangsung, seperti perang di Ukraina dan krisis kemanusiaan di Gaza. Menurutnya, konflik tersebut memberikan dampak luas, bahkan bagi negara-negara yang tidak terlibat langsung.
“Marilah kita waspada dan memahami tantangan-tantangan yang sedang dihadapi dunia saat ini,” tegas pemimpin negara itu.
Berdasarkan pengalamannya dalam berbagai pertemuan internasional, termasuk World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Presiden mengungkapkan bahwa kekhawatiran akan potensi konflik global berskala besar menjadi perhatian serius para pemimpin dunia.
Dalam konteks itu, Presiden kembali menegaskan komitmen Indonesia pada politik luar negeri bebas aktif dan prinsip nonblok, yang harus dibarengi dengan penguatan kemandirian Nasional.
“Kita memilih bersahabat dengan semua bangsa. Namun jika kita tidak bergabung dalam aliansi militer mana pun, maka kita harus berdiri di atas kekuatan kita sendiri,” ujar Presiden.
Selain isu geopolitik, Presiden Prabowo juga memaparkan arah besar pembangunan Nasional melalui strategi transformasi bangsa.
Strategi tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas hidup rakyat, dengan penekanan pada pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi Nasional.
Presiden menempatkan swasembada pangan dan swasembada energi sebagai pilar utama pembangunan Nasional. Menurutnya, kemandirian di dua sektor tersebut menjadi syarat mutlak bagi kedaulatan dan kesejahteraan bangsa.
Dihadapan para kepala daerah, Presiden juga menyampaikan capaian sejumlah program prioritas Nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, serta pemerataan akses pendidikan.
Program-program tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi dan lapangan kerja di daerah.
Menanggapi arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Forkopimda menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan mengimplementasikan seluruh program prioritas Nasional secara optimal di daerah.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menegaskan, bahwa Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan di Kabupaten Sigi berjalan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Pembangunan tidak bisa berjalan dengan sendirinya. Daerah harus sejalan dengan kebijakan Nasional agar program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita di Sigi,” tegas Bupati Rizal.
Pasca Rakornas, Pemerintah Kabupaten Sigi akan memperkuat perencanaan, mempercepat pelaksanaan program strategis, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sigi. */AJI





