Senin, 23 Jun 2025

DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Ketujuh

Rapat paripurna ketujuh masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Selasa (8/10/2024). FOTO:SIRANINDI

SIRANINDI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ketujuh masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Selasa (8/10/2024).

Adapun rapat paripurna tersebut membahas tentang penetapan usulan pimpinan DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan 2024-2029.

Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat Ilham mengatakan berdasarkan pasal 112 ayat (2) dan pasal 164 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, menyatakan bahwa pimpinan DPRD Provinsi, kabupaten dan kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Provinsi, kabupaten dan kota.

Lanjut Ilham, dalam penjelasan pasal tersebut ditegaskan bahwa partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD berhak mengisi kursi pimpinan DPRD melalui partai politik mengajukan nama anggota DPRD yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD kepada pimpinan DPRD lainnya.

“Berdasarkan pengajuan tersebut, pimpinan DPRD mengumumkan dalam rapat paripurna adanya usulan pimpinan partai politik untuk ditetapkan,” ujar Ilham.

Sesuai ketentuan pasal 70 ayat (1) peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sigi, Bahwa nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Sigi diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.

Masih kata Ilham, sesuai usulan dari partai politik terkait nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Sigi, yang baru saja dibacakan oleh saudara Sekretaris Dewan yaitu anggota yang terhormat saudara Minhar Tjeho dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan 2024-2029.

Serta anggota yang terhormat saudara Ikra Ibrahim dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan 2024-2029.

Saya atas nama pimpinan DPRD Sigi, menyampaikan selamat atas penetapan saudara-saudara sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan 2024-2029.

Terima kasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Sigi atas kerja sama dan kebersamaan kita, dalam mengemban tugas-tugas yang diamanatkan oleh rakyat. ***