Minggu, 22 Jun 2025

Enam Fraksi di DPRD Sigi, Setujui Ranperda APBD 2025

Juru bicara fraksi Partai Demokrat Fera saat menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho didampingi Waket II Ikra dan Asisten 3 Selvy, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Rabu (30/10/2024). FOTO: SIRANINDI

SIRANINDI – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PBB dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Adapun Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Djafar, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Nursia Syamsu, Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Irma, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Ferra, Fraksi Partai PDI Perjuangan dengan juru bicara Sumi dan Fraksi Persatuan Bintang Bangsa dengan juru bicara Ardiansyah.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, saat rapat paripurna kesepuluh masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi dan nota keuangan atas Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD tahun 2025, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, Rabu (30/10/2024).

Kata dia, adapun tahapan pembicaraan selanjutnya, adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD 2025, pada tanggal 12 November 2024.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Selvy, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan para Kabag yang telah mengikuti rapat paripurna ini.

Ucapan yang sama pula disampaikan kepada seluruh tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD Sigi yang sempat hadir, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang sempat meliput rapat paripurna. ***