SIRANINDI – Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak melepas pasukan pengamanan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Direktorat Samapta Polda Sulteng, bertempat dihalaman Polres Sigi, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Jumat (25/10/2024).Adapun pasukan BKO Ditsamapta Polda Sulteng yang dilepas merupakan personel yang bertugas pengaman diwilayah Desa Pesa dan Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat. Kapolres Sigi mengatakan personel yang dilepas berjumlah 51 orang, yang mana jumlah tersebut terdiri dari dua pleton, masihg-masing pleton 25 orang dan 1 orang perwira pengendali (Padal). Dalam kesempatan itu, Kapolres Sigi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BKO Ditsamapta Polda Sulteng yang bertugas pengamanan di Kecamatan Dolo Barat.
“BKO Ditsamapta Polda Sulteng melakukan pengamanan di Kecamatan Dolo Barat selama 16 hari mulai tanggal 9 sampai 25 Oktober 2024,” ujar Kapolres.
Lanjut kapolres, penarikan pasukan BKO Ditsamapta Polda Sulteng, setelah pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Rarampadende dan Desa Pesaku melaksanakan pertemuan adat.
Ia berharap, kepada pasukan BKO Ditsamapta Sulteng yang sudah ditarik. Pengamanan tersebut akan menjadi pengalaman, mengingat bulan depan akan dilaksanakan Pilkada 2024.
“Selain BKO Ditsamapta Sulteng ada juga Satbrimob Polda Sulteng, namun untuk Satbrimob tidak ditarik, untuk personel Satbrimob Polda Sulteng balik ke Polres Sigi,” jelas Kapolres.
Setelah BKO Ditsamapta Polda Sulteng ditarik, Polres Sigi melalui Samapta dan Polsek Dolo tetap melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Dolo Barat. ***