Senin, 23 Jun 2025

Minhar Tjeho Terima SK DPP Partai Golkar jadi Ketua DPRD Sigi

Minhar Tjeho saat menerima SK DPP Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sigi yang diserahkan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulteng Arus Abdul Karim, bertempat di Kantor DPD Partai Golkar Sulteng di Palu, Jumat (4/10/2024). FOTO:IST

SIRANINDI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua DPRD Kabupaten Sigi kepada Minhar Tjeho.

SK penetapan sebagai Ketua DPRD Sigi periode 2024-2029 dijemput oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Amran Bakir Nai.

Adapun yang menyerahkan SK tersebut adalah Ketua DPD I Partai Golkar Sulteng Arus Abdul Karim, bertempat di Kantor DPD Partai Golkar Sulteng di Palu, Jumat (4/10/2024).

Sebelum penetapan SK Ketua DPRD Sigi, DPD Partai Golkar Sigi mengusulkan tiga nama ke DPD I Partai Golkar Sulteng dan DPP Partai Golkar untuk ditetapkan menjadi Ketua DPRD Sigi, adapun tiga nama tersebut adalah Minhar Tjeho, Dinie Dewi Mariaty dan Smar.

“Pengusulan nama-nama tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar anggota DPRD Sigi daerah pemilihan (Dapil) lima Marawola Raya, Kecamatan Marawola, Kinovaro dan Marawola Barat, Minhar Tjeho.

Tentunya dengan adanya SK dari DPP Partai Golkar, hal ini merupakan suatu amanah yang diberikan DPP Partai Golkar kepada kadernya.

Ia berharap, dengan kepemimpinannya kedepan, DPRD Kabupaten Sigi akan lebih baik lagi. ***