Kamis, 16 Apr 2026
Daerah  

Pemkab Sigi Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae saat menghadiri deklarasi Sekolah Ramah Anak dan SPMB, bertempat halaman Kantor Bupati Sigi Desa Bora, Rabu(15/4/2026). FOTO: ISTIMEWA

SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melaksanakan deklarasi sekolah ramah anak dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, bertempat halaman Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Rabu (15/4/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pendidikan Sulteng, para Asisten, staf ahli, pimpinan OPD, para kabag, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Sigi, Ketua DWP Sigi, Direktur RSUD Torabelo, Kepala BPS Sigi beserta jajaran, para kepala sekolah dan pengawas.

Dalam Sambutannya, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengatakan pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan daerah dan bangsa. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak, aman, dan menyenangkan.

Kata dia, konsep Sekolah Ramah Anak bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil.

“Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi anak untuk tumbuh, belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi dirinya secara optimal,” terang bupati.

Selanjutnya, ia menekankan bahwa seluruh satuan pendidikan harus: Mengedepankan perlindungan anak. Membangun budaya saling menghormati. Melibatkan anak dalam proses pembelajaran secara aktif. Serta menjamin tidak adanya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Lebih lanjut, ia mengatakan selain deklarasi sekolah ramah anak, ia juga menjelaskan pentingnya penguatan pendidikan lingkungan hidup di satuan pendidikan melalui program Adiwiyata, Gerakan Indonesia Asri, serta nilai Pakagali Pakagaya Ngata untuk membangun budaya peduli lingkungan, menjaga kebersihan, mengelola sampah, dan membentuk karakter anak sejak dini.

Ia menambahkan, keberhasilan ini juga telah kita lihat bersama, di mana SMPN 1 Sigi berhasil meraih Adiwiyata Nasional Tahun 2025, serta SDN 1 Biromaru dan SMPN 2 Sigi yang meraih Adiwiyata Provinsi Tahun 2025. Prestasi ini menjadi motivasi bagi sekolah lainnya untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Sejalan dengan hal tersebut, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Kita ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa adanya praktik diskriminatif.Saya mengingatkan kepada seluruh pihak terkait agar: Melaksanakan SPMB sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menghindari praktik titipan atau kecurangan dalam bentuk apapun. Serta memberikan pelayanan yang ramah, terbuka, dan informatif kepada masyarakat. Serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi proses seleksi.

Dengan sistem yang baik dan berintegritas, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di daerah kita.

Saya berharap melalui kegiatan ini, pemahaman kita semua semakin meningkat, dan komitmen kita semakin kuat dalam mewujudkan sekolah yang benar-benar ramah anak serta sistem penerimaan peserta didik yang bersih dan adil.

Mari kita bergandengan tangan, bekerja sama, dan bersinergi demi masa depan anak-anak kita yang lebih baik. Dengan slogan ‘Datang Bersih, Pulang Bersih’.

Sementara Sekretaris Disdikbud Sigi Abdul Latif yang juga Ketua panitia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pendidikan berkualitas dan transparan.

Serta mewujudkan amanat undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 tahun 2026 tentang budaya sekolah aman dan nyaman.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi wadah Sinergi berbagai pihak dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, serta aman nyaman bagi seluruh warga sekolah. ***