SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat, bertempat di Aula SMPN 1 Sigi, Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Senin (2/2/2026).
Dalam sambutannya, Sekkab Sigi Nuim Hayat mengatakan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya dalam penyusunan dokumen dan produk hukum pemerintah daerah.
Menurut Sekkab, selama ini penyusunan dokumen hukum kerap menimbulkan persoalan akibat perbedaan penafsiran dari berbagai pihak, seperti unsur hukum, keuangan, maupun pengawasan.
Kesalahan dalam penempatan kata atau rangkaian kalimat dapat memicu multitafsir yang berujung pada dampak hukum.
“Masalah ini sudah beberapa kali kami alami. Satu kalimat bisa ditafsirkan berbeda oleh pihak hukum, keuangan, maupun pengawas. Akibatnya, muncul persoalan hukum yang sebenarnya bersumber dari bahasa dalam dokumen,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus kelebihan pembayaran honorarium yang terjadi karena perbedaan pemahaman terhadap redaksi aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Perbedaan interpretasi tersebut bahkan menimbulkan kebingungan hingga ke tingkat kementerian.
Oleh karena itu, Sekkab menegaskan bahwa kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi kebutuhan mendasar bagi ASN, terutama dalam penyusunan peraturan dan dokumen resmi agar tidak menimbulkan ambiguitas atau multitafsir.
“Penempatan kata dan kalimat dalam dokumen, khususnya produk hukum, sangat penting. Tidak boleh ada makna ganda yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia ini tidak berhenti pada level kabupaten saja, tetapi dapat diteruskan hingga ke unit-unit kerja yang lebih kecil, termasuk kecamatan dan perangkat di bawahnya.
Selain itu, peserta diharapkan mampu mentransfer pengetahuan yang diperoleh kepada rekan kerja lainnya.
“Peserta yang hadir hari ini terdiri dari sekretaris, kepala bidang, hingga staf. Saya berharap ilmu yang diperoleh dapat disampaikan dan diterapkan oleh seluruh ASN agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai kaidah yang benar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekkab juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Sigi dan diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas komunikasi serta penyusunan dokumen pemerintahan yang lebih akurat dan berlandaskan kaidah bahasa Indonesia yang benar.
Sementara itu, panitia kegiatan Nelis Pradesa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Sigi.
Selain itu, untuk meningkatkan kompetensi komunikasi profesional dalam menyusun naskah dinas, dokumen resmi dan berkomunikasi publik sesuai kaidah kebahasaan.
Lebih lanjut, Nelis juga mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan sikap positif ASN, sebagai teladan berbahasa, serta memperkuat citra lembaga.
“Kegiatan ini diikuti 21 instansi dilingkup Pemkab Sigi, dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang,” ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 2 hingga 3 Februari 2026. ***





