Minggu, 26 Okt 2025

Pemkab Sigi, Gelar Rakor Penyelesaian Antar Warga Desa Pesaku dan Rarampadende

Pemkab Sigi menggelar rakor penyelesaian pertikaian antar Desa Rarapadende dan Desa Pesaku, bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, Rabu (16/10/2024). FOTO:DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) penyelesaian pertikaian antar Desa Rarapadende dan Desa Pesaku, bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, Rabu (16/10/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Sekkab Sigi, Wakapolres Sigi, Perwira Penghubung Sigi, Koordinator Wilayah BIN Sigi, Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sigi, Kasatpol PP Kabupaten Sigi, Kasat Intel Polres Sigi, Camat Dolo Barat.

Serta Kepala Desa Pesaku, Kepala Desa Rarampadende, Majelis Adat Desa Pesaku dan Rarapadende, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan dari kedua desa.

Dalam sambutannya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi Nuim Hayat menegaskan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini bukan untuk mencari siapa yang salah atau benar dalam pertikaian tersebut.

“Pertemuan ini difokuskan untuk merumuskan solusi terbaik yang dapat membawa perdamaian antara Desa Rarapadende dan Desa Pesaku,” ujar Nuim Hayat.

Ia menekankan bahwa konflik antarmasyarakat dapat berdampak serius pada kondisi ekonomi lokal, terutama karena ketakutan masyarakat untuk beraktivitas dan bekerja.

“Mayoritas masyarakat di kedua desa ini bergantung pada berkebun dan bertani. Ketika ketakutan melanda, ekonomi desa ikut terdampak, dan ini harus segera kita selesaikan demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Sekkab juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi siap mendukung segala bentuk solusi yang dihasilkan dari pertemuan ini demi menciptakan kehidupan yang aman, tenteram, dan damai di Kabupaten Sigi.

Ia berharap, dengan tercapainya kesepakatan damai, masyarakat di kedua desa dapat kembali hidup harmonis dan fokus membangun kehidupan yang lebih baik.

Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga dialog dan komunikasi antar pihak terkait guna memastikan bahwa solusi yang disepakati berjalan secara efektif dan konflik serupa tidak terulang kembali.***