Senin, 23 Jun 2025

Pemkab Sigi Sosialisasikan Tata Naskah Dinas

Sekkab Sigi H.Nuim Hayat saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati Sigi nomor 12 tahun 2024 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemda, bertempat di salah satu Hotel di Palu, Rabu (23/10/2024). FOTO:SIRANINDI

SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sigi Nomor 12 tahun 2024 tentang tata naskah dinas dilingkungan pemerintah daerah. Kegiatan sosialisasi tata naskah dinas dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (23/10/2024).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi H.Nuim Hayat dalam sambutannya mengatakan untuk penerapan Perbup tersebut agar dapat berjalan efektif dan efesien, maka sangat perlu diadakan sosialisasi.

Kata Sekkab, sosialisasi yang dilakukan ini merupakan bentuk upaya mendorong perbaikan kualitas ketatalaksanaan pada Pemerintah Kabupaten Sigi.

Ia berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Sigi dapat menjalankan dengan baik, segala petunjuk yang terdapat dalam peraturan tata naskah dinas tersebut, sehingga terwujud tertib administrasi di lingkungan perangkat daerah masing-masing.

Selain itu, pada kegiatan sosialisasi tata naskah dinas, juga disisipkan sosialisasi tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana dalam Permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang pakaian dinas ASN dilingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi Kalsum dalam laporannnya mengatakan kegiatan ini bertujuan agar terciptanya keseragaman dan tertib penggunaan naskah dinas dilingkungan Pemkab Sigi.

Serta untuk mendorong percepatan perubahan area ketatalaksanaan sebagai bentuk implementasi reformasi birokrasi, sehingga terwujudnya birokrasi yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses dengan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun peserta sosialisasi sebanyak 50 orang yang berasal dari pejabat eselon IV yang membidangi urusan kepegawaian dan umum pada perangkat daerah dilingkungan Pemkab Sigi.

Narasumber yang memberikan materi pada kegiatan sosialisasi adalah berasal dari Biro Organiasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Amir Latukonsina.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekkab Sigi Nuim Hayat, Kabag Organisasi Tata Laksana Setdakab Sigi Arif beserta jajaran, serta narasumber. ***