Jumat, 4 Jul 2025

Pemusnahan Miras, Menunjukkan Komitmen Polres Sigi dan Forkopimda Untuk Menjaga Kamtibmas

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga bersama Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae dan Forkopimda saat musnahkan miras, bertempat di halaman samping Mako Polres Sigi pada Selasa (1/7/2025). FOTO:SIRANINDI

SIGI, SIRANINDI – Polres Sigi bersama Forkopimda Kabupaten Sigi memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan saguer di halaman samping Markas Komando (Mako) Polres Sigi pada Selasa (1/7/2025).

Pemusnahan miras ini dilakukan setelah melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025.

Kegiatan pemusnahan miras turut dihadiri oleh Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, Dandim diwakili Perwira Penghubung Mayor Infanteri Tarno, Ketua Lembaga Adat Sigi Arie Singi, perwakilan Pengadilan Donggala, para pimpinan OPD lingkup Sigi, PJU Polres Sigi dan para Kapolsek.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, mengatakan bahwa jumlah Miras yang dimusnahkan sekira 2 ton, yang disita selama periode Januari hingga Juni 2025.

Lebih lanjut, miras yang dimusnahkan dengan rincian 56 buah Jerigen isi 30 liter yang berisikan masing – masing minuman keras jenis cap tikus dan jenis tuak (saguer).

Serta 9 buah Jerigen isi 20 liter yang berisikan masing – masing minuman keras jenis cap tikus dan jenis tuak (saguer), 22 buah jerigen kecil isi 5 liter yang berisikan minuman keras jenis cap tikus dan 20 bungkus ukuran 1/5 liter yang berisikan minuman keras jenis cap tikus.

“Polres Sigi bersama Polsek jajaran melakukan pemusnahan Miras bersama Forkopimda sekira 2 Ton, ini menunjukkan komitmen kami menolak peredaran Miras di Kabupaten Sigi,” tegas Kapolres kepada awak media.

Lanjut Kapolres, beliau menegaskan bahwa ke depan, Polres Sigi akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum karena dampak Miras dapat memicu terjadinya kejahatan.

Pemusnahan Miras ini menunjukkan komitmen Polres Sigi dan Forkopimda untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Sigi. ***