SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakeetrans) Sigi fasilitasi kepulangan TKI korban janji palsu dengan tujuan Arab Saudi.
Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi, Minggu (15/12/2024) mengatakan TKI korban janji palsu merupakan Warga Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota atas nama Riskawati.
Kata Wabup, fasilitasi ini dilakukan menindaklanjuti informasi penelantaran Warga Sigi di Jakarta.
Warga tersebut dijanjikan pekerjaan sebagai TKI di Arab Saudi.informasi diterima saat ia sedang bertugas di Jakarta. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Pemkab Sigi melalui surat.
“Saya berupaya mencari keberadaan warga tersebut berkat panggilan kemanusiaan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, warga tersebut berhasil ditemukan dengan keadaan sehat,” kata Wakil Bupati Sigi.
Ia berharap, kepada Warga Sigi yang ingin menjadi TKI agar melalui jalur resmi. Sehingga pengawasan dan pemantauannya mudah.
Sebagai pemerintah kami akan hadir kepada masyarakat yang sedang perlu bantuan. Intinya pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat.
Wabup juga mengimbau kepada Warga Sigi yang ingin menjadi TKI di luar negeri, selain melalui jalur resmi warga juga harus punya keterampilan atau keahlian.
“Setelah memfasilitasi kepulangan Riskawati, Pemkab Sigi akan melakukan pendampingan terhadap korban janji palsu ke Arab Saudi,” terangnya.
Sementara itu, Orang Tua Riskawati yakni Bapak Amin menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sigi yang telah memfasilitasi kepulangan anaknya.
Ia juga mengapresiasi Pemkab Sigi yang dengan cepat mengurus kepulangan anaknya. Sehingga kami bisa berkumpul kembali. ***





