Sabtu, 2 Mei 2026

Ketua DPRD Sigi Minhar Lantik PAW Anggota DPRD Sigi Fadlin

Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho saat melantik PAW Anggota DPRD Sigi Fadlin, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (29/7/2025). FOTO:ISTIMEWA

SIGI, SIRANINDI – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Peresmian Pengganti Antar Waktu atas nama Fadlin sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sigi Masa Bakti 2024-2029, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (29/7/2025).

Pengucapan Sumpah dan Peresmian Pengganti Antar Waktu diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Nomor : 100.1.4.2/189/RO.PEMOTDA-G.ST/2025 tentang peresmian pemberhentian Hj. Sumarni Moh.Tala dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu atas nama Fadlin sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sigi Masa Bakti 2024-2029.

Pengambilan Sumpah/Janji dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi Minhar Tjeho, S.Ag., MH dan Rohaniawan selaku perwakilan dari Kementerian Agama Sigi, yang dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji dan penyerahan Surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah serta Penyematan Tanda Keanggotaan DPRD Kabupaten Sigi kepada Fadlin.

Lebih lanjut, dengan dilantiknya Fadlin sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sigi Masa Bakti 2024-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Sigi mewakili pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sigi menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas.

Ketua DPRD Kabupaten Sigi Juga menyampaikan terima kasih dan apresisasi setinggi-tingginya kepada Almarhumah Hj. Sumarni Moh. Tala atas jasa dan pengabdiannya pada Kabupaten Sigi, serta atas dedikasinya pada lembaga DPRD Kabupaten Sigi. Semoga Almarhumah meninggal dalam keadaan Husnul Khotimah.

Turut Hadir dalam Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu yaitu Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Farid R. Yotolembah, S.Sos., M.Si, mewakili Gubernur Sulteng, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si.

Unsur Forkopimda, Perewakilan Kementrian Agama Sigi, KPU Sigi, Bawaslu Sigi, IKKD Sigi, Kepala OPD dalam ruang lingkup Sigi, para Camat, para Kepala Desa dan Keluarga dari Anggota DPRD Sigi yang Diambil Sumpahnya. ***