SIGI, SIRANINDI – Anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Partai Amanat Nasional (PAN) saat reses menjaring aspirasi warga di Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota, bertempat di Kantor Desa Watunonju, Selasa (26/8/2025).
Saat reses Anggota DPRD Kabupaten Sigi Ardiansyah didampingi staf sekretariat. Hadir dalam reses tersebut, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Watunonju beserta jajaran, BPD Desa Watunonju, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Sigi Ardiansyah mengatakan, reses bertujuan untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat setempat.
Disampaikan bahwa reses DPRD merupakan salah satu agenda konstitusional yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Reses adalah dimana anggota DPRD kembali ke daerah pemilihan (Dapil) untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan atas jalannya pembangunan di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, melalui reses ini, Ardiansyah berdiskusi secara terbuka dengan warga setempat dan memperoleh berbagai usulan diantaranya perbaikan irigasi sungai wuno yang mana irigasi tersebut di pakai oleh dua desa yakni Desa Bora dan Watunonju,
Selanjutnya, pembuatan jembatan penghubung yang di aliri Sungai Wuno yang berada di Dusun Boyabunga,
Pemangkasan pepohonan besar yang banyak mengakibatkan kecelakaan yang berada di pinggir jalan lintas Palu-Palolo tepatnya di Desa Watunonju. Serta meminta atribut olah raga kostum bola kaki, kostum bola voli, bola kaki dan bola voli.
Penutupan pertambangan ilegal yang ada di Desa Oloboju, karena hal itu dampaknya sampai ke Desa Watunonju yang mengakibatkan air bersih untuk minum menjadi tercemar.
Dalam reses tersebut dirinya langsung menghubungi dinas terkait dan meminta menindaklanjuti permintaan warga tersebut.
“Apa yang menjadi aspirasi atau usulan masyarakat Desa Watunonju ini akan kami bawa ke tingkat DPRD Kabupaten Sigi agar dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah,” terang Ardiansyah. ***





