SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sigi menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis, kesehatan dan guru formasi 2024, bertempat dihalaman Kantor Bupati Sigi, Senin (15/9/2025).
Adapun PPPK Sigi formasi 2024 yang menerima SK berjumlah 2.374 orang dengan rincian tenaga teknis 2.175 orang, kesehatan 143 orang dan 56 orang guru.
Penyerahan SK PPPK dilakukan sebanyak dua sesi, dimana sesi pertama terdiri tenaga guru, kesehatan dan teknis berjumlah 1199. Sementara sesi dua sebanyak 1175 terdiri dari tenaga teknis.
Dalam sambutannya Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengatakan seluruh penerima SK PPPK jabatan fungsional guru, teknis dan kesehatan untuk segera mempelajari peraturan-peraturan dan regulasi terkait manajemen PPPK, serta peraturan yang berhubungan dengan bidang tugas.
Kata bupati, mengingat PPPK juga merupakan ASN yang pelaksanaan kebijakan publik dan pelayan masyarakat, maka wajib hukumnya untuk memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai dengan jabatan masing-masing.
Bupati berharap, PPPK baik jabatan fungsional guru, teknis dan kesehatan untuk dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, agar dapat mewujudkan core values berakhlak (berorientasi pada pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif), yang siap membangunan Kabupaten Sigi dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Sigi maju, berkelanjutan berbasis pertanian dan pariwisata.
Ia juga tak lupa menyampaikan selamat kepada seluruh saudara-saudari semua yang menerima SK PPPK tahap I dan tahap II.
Lebih lanjut, bupati juga memberikan motivasi berupa selamat mengabdi dan mari jadikan ASN ini gerbong utama keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sigi.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekkab Sigi, Kepala BKPSDMD, Asisten III, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kabag, camat dan pegawai penerima SK. ***





