Selasa, 5 Mei 2026
Daerah  

TPP Mulai Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Sigi Periode 2025-2030

Sekretaris Umum KONI Sigi Aspar dan Ketua TPP Jamaludin L Nusu bersama anggota saat rapat perdana tahapan di Sekretariat Pendaftaran, Jumat malam, (10/10/2025) di Rumah Makan Latoratima, Jalan Lando Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru. FOTO:ISTIMEWA

SIGI, SIRANINDI – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sigi melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) resmi memulai tahapan penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI Sigi periode 2025-2030.

Tahapan ini ditandai dengan pelaksanaan rapat perdana TPP di Sekretariat Pendaftaran, Jumat malam, (10/10/2025) di Rumah Makan Latoratima, Jalan Lando Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru.

Ketua TPP, Jamaludin L. Nusu, mengatakan bahwa rapat tersebut sekaligus menjadi pembukaan resmi kerja tim dalam menyiapkan tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Sigi yang baru menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) IV KONI Sigi yang dijadwalkan berlangsung pada 1-2 November 2025 mendatang.

“Rapat ini adalah rapat pertama sekaligus pembukaan kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Sigi periode 2025-2030. Adapun Sabtu (11/10/2025) pukul 13.00 WITA kami resmi membuka pengambilan formulir bagi bakal calon yang ingin mendaftar,” kata Jamaludin.

Ia menjelaskan, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dibuka mulai 11 hingga 20 Oktober 2025. Setelah itu, TPP akan melakukan verifikasi berkas pada 21-25 Oktober, sebelum pleno penetapan bakal calon pada 27 Oktober 2025.

“Nama-nama bakal calon yang lolos verifikasi akan kami serahkan secara resmi kepada KONI Sigi untuk kemudian dibawa ke Musorkab pada 1-2 November,” jelasnya.

Jamaludin menegaskan bahwa mekanisme penjaringan dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai tata tertib organisasi.

Rapat pembukaan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota TPP yang berjumlah lima orang serta beberapa perwakilan masing-masing cabor, yang selanjutnya akan bekerja sesuai mandat organisasi hingga tahapan penjaringan dan penyaringan selesai. ***