Jumat, 29 Mei 2026
Daerah  

Dewan Adat Sigi Buka Pendaftaran Calon Ketua

Ketua Dewan Adat Sigi Aries Singi (tengah) saat mengambil formulir pendaftaran, bertempat di Desa Pombewe, Senin (25/5/2026). FOTO:ISTIMEWA

SIGI, SIRANINDI – Sehubungan akan berakhirnya masa bakti pengurus Dewan Adat Kabupaten Sigi periode 2021-2026. Maka dengan ini kami membuka pendaftaran calon ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi periode 2026-2031.

Apabila ada yang ingin mendaftar bisa menghubungi panitia yakni saudara Hi.Ijhar HP. 085241453896 dan saudara Atman HP 081341300663.

Awalnya pendaftaran dimulai tanggal 18 Mei 2026, berhubung saat itu belum ada yang mendaftar, maka pendaftaran diperpanjang hingga 24 Juni 2026.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi Aries Singi kepada media ini, Senin (25/5/2026).

Musyawarah besar (Mubes) pemilihan calon Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026), yang mana tanggal 24 Juni tersebut bertepatan dengan masa berakhirnya pengurus periode 2021-2026 dan setelah upacara HuT Kabupaten Sigi.

Adapun persyaratan calon Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi yakni bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa, sehat jasmani dan rohani, tidak berkedudukan sebagai ketua partai politik, KTP Sigi, berintegritas dan bersikap independen, memiliki rekam jejak yang baik dimata masyarakat.

Untuk persyaratan selanjutnya yaitu memiliki kemampuan memimpin organisasi, tidak pernah dihukum, memiliki rasa tanggungjawab penuh dalam menjalankan roda organisasi, siap menandatangani pakta integritas bahwa akan bekerja tulus, iklas, demi menjalankan roda orgnisasi, serta memiliki jaringan dan kemitraan yang kuat dengan lembaga instansi demi membesarkan organisasi.

Lebih lanjut, Aries Singi menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka dimulai pukul 9.00 pagi hingga pukul 17.00 Wita, untuk tempat pendaftaran jalan Pramuka No.16 Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru. ***