Sabtu, 20 Jun 2026
Daerah  

Bupati Sigi Canangkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae bersama Wabup Samuel Yansen Pongi saat canangkan pelaksanaan SE2026, bertempat kediaman Bupati Sigi di Desa Kotapulu, Kamis (18/6/2026). FOTO:ISTIMEWA

SIGI, SIRANINDI – Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), bertempat kediaman Bupati Sigi di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sigi, Wabup Sigi, anggota DPRD Sigi, Kasat Intel Polres Sigi, Kasat Intel Kejari Sigi, Kepala BPS Sulteng, Kepala BPS Sigi beserta jajaran, serta para pimpinan OPD, para camat dan kepala desa.

Kata bupati, kegiatan ini merupakan momen penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Sigi berdasarkan data yang akurat, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan SE merupakan amanat undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. Kegiatan ini adalah agenda nasional berskala besar yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali.

Menurutnya, melalui SE 2026, kita akan memperoleh gambaran yang utuh dan komperenship mengenai kondisi perekonomian daerah.

Seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, hingga usaha menengah dan besar yang menjadi penggerak investasi, serta penciptaan lapangan kerja.

Diimbau kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan kepala desa untuk mendukung dan mensukseskan sensus ekonomi 2026 di Kabupaten Sigi.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sigi Siswadi mengatakan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kabupaten Sigi BPS Sigi mengerahkan sebanyak 309 personel lapangan yang handal dan berintegritas.

Katanya, seluruh petugas ini dikerahkan secara masif dan merata untuk menyisir aktivitas ekonomi di seluruh 16 kecamatan se Kabupaten Sigi tanpa ada yang terlewat.

Sebelum turun lapangan petugas dilatih, hal tersebut guna menjamin standardisasi kompetensi dan profesionalisme pengumpulan data riil di lapangan.

“Seluruh petugas wajib mengikuti pelatihan untuk memperoleh pembekalan secara intensif, hingga saat ini, sebanyak 100% telah selesai dilatih di 3 Training Center (TC) / Pusat Pelatihan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Siswadi mengatakan pelaksanaan lapangan dilakukan secara Door to Door: Seluruh Petugas SE2026 ini akan diturunkan secara resmi ke lapangan untuk melaksanakan pencacahan komprehensif mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. ***