Jumat, 3 Jul 2026

KPU Sigi Tetapkan Data Pemilih 205.648

KPU Sigi melaksanakan rapat pleno terbuka, bertempat di Aula Kantor KPU Sigi, Desa Maku, Rabu (1/7/2026). FOTO:DOK KPU SIGI

SIGI, SIRANINDI – KPU Kabupaten Sigi melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan 2 semester 1 tahun 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Sigi, Desa Maku, Rabu (1/7/2026).

Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan 2 semester 1 tahun 2026, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Sigi, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sigi, Bupati Sigi yang diwakili Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sigi, Ketua DPRD Kabupaten Sigi yang diwakili anggota komisi 2 DPRD Kabupaten Sigi, perwakilan Polres Sigi.

Serta perwakilan Dandim 1306 Palu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sigi, Perwakilan Kesbangpol Sigi, perwakilan Lapas Perempuan, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sigi.

Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman menyatakan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka ini didasarkan pada ketentuan pasal 19 ayat 2 PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dimana KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rapat pleno terbuka setiap 3 (tiga) bulan yang didasarkan pada hasil pemutakhiran data pemilih oleh KPU Kabupaten Sigi.

Kegiatan pencocokan terbatas (coktas) atas data pemilih yang diturunkan oleh KPU Republik Indonesia, kegiatan sinkronisasi antara KPU Kabupaten Sigi bersama Bawaslu Sigi dan Dinas Dukcapil Sigi serta kegiatan rapat koordinasi bersama stakeholder.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sigi, Rosnawati menyatakan bahwa untuk periode triwulan 2 tahun 2026 jumlah rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih yang ditetapkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Sigi Nomor 93/PP.07-BA/7210/3/2026 dan Keputusan KPU Kabupaten Sigi Nomor 23 Tahun 2026 adalah sebanyak 205.648 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 104.501 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 101.147 pemilih yang tersebar di 15 (lima belas) wilayah kecamatan dan 176 (seratus tujuh puluh enam) desa.

Terdapat penambahan 669 pemilih untuk periode triwulan 2 tahun 2026 dan juga dalam penetapan data pemilih berkelanjutan triwulan 2 ini juga terdapat 1.502 pemilih disabilitas untuk 6 (enam) jenis disabilitas yang kami tetapkan.

Dalam rapat pleno ini terdapat saran perbaikan dari Bawaslu sigi untuk 4 (empat) orang pemilih meninggal dunia di kecamatan marawola dan dolo yang akan di berikan status TMS pada proses PDPB triwulan 3 tahun 2026, tambah Rosnawati. ***