SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam hal ini melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sigi mengesahkan atau mulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2027.
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (10/7/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho didampingi Wakil Ketua I Ilham, sedangkan Pemkab Sigi diwakili oleh Sekkab Sigi Nuim Hayat selaku Ketua TAPD Pemkab Sigi.
Adapun isi pakta integritas tersebut adalah berkomitmen penuh untuk melaksanakan APBD secara bertanggungjawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi/pemerasan, serta praktik korupsi lainnya. Tidak melalukan intervensi atas pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilai nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemersan, serta praktik korupsi lainnya.
Selain itu, menyusun perencanaan tahun anggaran 2027 secara tepat waktu, mengedepankan nilai nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum, serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan, serta praktik korupsi lainnya.
Kata Minhar, penandatanganan pakta integritas merupakan dasar dalam membahas RAPBD 2027. Untuk pembahasan RAPBD tahun 2027 akan dimulai pada Senin (13/7/2026).
Dalam penandatanganan pakta integritas, Sekkab didampingi Asisten II Setdakab Sigj Sutopo Sapto Condro, Kepala Bapperida Agus Munandar, Kepala BKAD Mahmud beserta jajaran. Sementara pihak DPRD Sigi diwakili anggota Banggar yakni Abdul Rifai Arif, Sumi dan Sekwan Tony W Ponulele beserta jajaran.
Lebih lanjut, Minhar mengatakan bahwa untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dibahas bersama TAPD dan Banggar, sedangkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dibahas oleh Komisi bersama Mitra. ***





