SIGI, SIRANINDI – KPU Kabupaten Sigi melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan 3 semester 2 tahun 2026, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Sigi, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sigi diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sigi, DPRD Kabupaten Sigi, Kabag Ops Polres Sigi, Danramil Dolo, Dinas PMD Kabupaten Sigi, Lapas Perempuan, Kesbangpol Kabupaten Sigi, Partai Politik dan Bawaslu Sigi.
Rapat Koordinasi data PDPB Triwulan 3 Tahun 2026 dipimpin oleh Ketua KPU Sigi Soleman dimulai dari pukul 10.30 wita hingga pukul 12.30 wita dan juga dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rosnawti, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Subri, Kasubag Rendatin, jajaran sekretariat KPU kabupaten Sigi dan operator Sidalih.
Ketua Divisi Rendatin Rosnawati menyatakan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sigi adalah untuk penyampaian permasalahan yang ditemui di lapangan dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih juga untuk mendapatkan masukan dan tanggapan berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Termasuk menerima usulan dokumen data penduduk Kabupaten Sigi yang belum terdaftar sebagai pemilih atau pemilih yang telah dikategori sebagai pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) baik karena meninggal dunia, beralih status sebagai aparat TNI/Polri, pindah dari kabupaten sigi atau pemilih yang karena statusnya sebagai aparat TNI/Polri namun telah memasuki masa purna yang belum ditetapkan sebagai pemilih.
Rosnawati menambahkan bahwa pada penetapan data pemilih berkelanjutan periode triwulan II Tahun 2026 sesuai Keputusan KPU Sigi Nomor 23 Tahun 2026 jumlah pemilih sebanyak 205.648 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 104.501 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 101.147 pemilih.
Lebih lanjut, Rosnawati menyampaikan untuk periode triwulan 3 Tahun 2026 penetapan data pemilih akan ditetapkan dalam Rapat Pleno penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada hari Rabu 30 September 2026, sehingga diharapkan masukan dan tanggapan dalam rapat ini untuk proses penyusunan dan penetapan data pemilih berkelanjutan besok di kantor KPU Sigi, tambah Rosnawati.
Rapat ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman dengan menghasilkan kesimpulan bersama untuk melakukan share dan koordinasi atas data penduduk dan data pemilih sebelum pelaksanaan rapat pleno penetapan Rekapitulasi PDPB triwulan 3 Tahun 2026. ***





