SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam hal ini Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae saat menyerahkan SK Pensiun kepada Asisten 2 Sutopo Sapto Condro, bertempat halaman Kantor Bupati Sigi, Rabu (28/10/2026).
Bupati Sigi saat menyerahkan SK Pensiun didampingi Wabup Samuel Yansen Pongi, Sekkab Nuim Hayat dan Kepala BKPSDMD Syafrudin.
Penyerahan SK diberikan usai mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda ke 98 tahun 2026. SK Pensiun diserahkan melalui BKPSDMD.
Penyerahan SK Pensiun berdasarkan Keputusan Bupati Sigi Nomor : 00146/27210/AZ/09/26 tentang pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi Drs. Sutopo Sapto Condro MT, mengatakan dirinya akan masuk masa pensiun pada 1 Desember 2026 dengan masa kerja 35 tahun 9 bulan.
Ia mengisahkan sebelum menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi dirinya menjabat Kepala Bapperida Sigi.
Diakhir jabatannya Sutopo menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi, Wabup dan Sekkab atas bimbingan dan dukungannya selama dirinya bertugas.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada para asisten, staf ahli, pimpinan OPD yang telah menjadi mitra dan semua pihak selama dirinya bertugas.
Walaupun masuki masa pensiun, namun jiwa pengabdian tidak akan berhenti. Karena pengabdian dapat dilakukan dimanapun berada. ***







