Jumat, 1 Mei 2026
Daerah  

Bupati Sigi, Hadiri Rakor Percepatan Pembangunan Desa 

Bupati Sigi Moh Irwan menghadiri rapat koordinasi percepatan pembangunan desa dan sosialisasi undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang desa, bertempat di Djodjokodi Convention Center Kota Palu, Kamis (25/7/2024).FOTO:DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIRANINDI, Bupati Sigi Moh Irwan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa. 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdi Mastura, bertempat di Djodjokodi Convention Center (JCC) Kota Palu, Kamis (25/7/2024). 

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan percepatan pembangunan di tingkat desa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang desa. 

Dalam acara ini, para kepala desa se-Sulteng hadir untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam implementasi undang-undang tersebut, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. 

Dimana dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Sulteng.

Ia juga berharap rakor ini dapat memberikan panduan dan arahan yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa.

Serta memperkuat sinergi antar instansi untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan wilayah. ***