SIRANINDI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sigi menggelar Rapat koordinasi (Rakor) pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, bertempat di pemancingan Nagaya Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (25/6/2024).
Adapun peserta rakor adalah para petugas pemungut pajak desa dan para kepala desa yang ada diwilayah Kabupaten Sigi.
Bupati Sigi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi, Mohamad Riyadh mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah yang digunakan untuk pembangunan daerah.
Kata dia, dalam rangka memantapkan akses dan kualitas pelayanan dalam sektor pajak, kita perlu melakukan perbaikan data terutama pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan.
“Mengingat hingga tahun 2023, piutang PBB-P2 Kabupaten Sigi capai Rp. 21.973.398.450 atau 21,9 Milyar Rupiah,” jelasnya.
Ia berharap dukungan dari pemerintah desa dalam hal perbaikan data. Dengan begitu, pendataan yang sifatnya menunggu wajib pajak datang ke kantor, sekarang ini sistemnya pihak pendapatan langsung dengan berkolaborasi bersama petugas desa setempat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sigi Roland Franklin dalam laporannya mengatakan rakor pemutakhiran data PBB-P2 dikuti sebanyak 177 petugas pemungut pajak desa yang ada di 16 kecamatan di Kabupaten Sigi dan beberapa kepala desa.
Sampai dengan saat ini dari total 137.005 obyek PBB-P2 yang terdaftar, dari jumlah tersebut baru 63.665 obyek PBB-P2 yang telah dimutakhirkan atau sekitar 46,46 persen.
Ia menambahkan, data yang belum dimutakhirkan akan membuat kesalahan dalam mengidentifikasi keberadaan subyek pajak untuk penyaluran SPPT maupun dalam melakukan penagihan pajak terutangnya.
Sehingga berdampak pada tingkat kepatuhan wajib pajak yang rendah dan berdampak pada tidak tercapainya realisasi penerimaan yang telah ditetapkan.
“Maka dari itu, perlu dilakukan kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 yang berkolaborasi dengan pemerintah desa (Pemdes),” ujar Kepala Bapenda Sigi.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi, Kepala Bapenda Sigi bersama jajaran, Kadis PMD Sigi, Kepada Kantor Pertanahan Sigi, Sekretaris BKAD Sigi, Sekretaris Dinas Perizinan Sigi, Sekretaris Inspektorat Sigi, Kabag Pemerintahan Sigi, para kepala desa dan petugas pemungut pajak. ***