SIRANINDI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan Entry Meeting di Kabupaten Sigi, bertempat ruang rapat Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Rabu (16/4/2025).
Rapat ini merupakan penutup dari rangkaian pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh BPK RI terhadap kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Sigi.
Dalam rapat tersebut, BKP RI menyampaikan berbagai temuan, rekomendasi, dan langkah-langkah perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama, serta pendampingan yang telah diberikan oleh BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami berterima kasih atas masukan yang telah diberikan oleh tim BPK RI. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sigi,” ujar Wakil Bupati.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan.
BPK RI Perwakilan Sulteng, Sukardi Pasaribu menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan responsivitas yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Sigi selama proses evaluasi.
Ia berharap, sinergi dan kolaborasi antara kedua belah pihak dapat terus terjalin dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wabup Sigi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Sigi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan serta Tim Pemeriksa BPK RI. ***





