Sabtu, 2 Mei 2026

Bupati Berharap Fadlin Semangat Baru Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae saat memberikan sambutan dalam rangka pelantikan PAW Anggota DPRD Sigi Fadlin, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (29/7/2025). FOTO:ISTIMEWA

SIGI, SIRANINDI – Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Fadlin sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi Masa Bakti 2024–2029, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (29/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi Minhar Tjeho dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para anggota DPRD dan para Kepala OPD Kabupaten Sigi.

Dalam sambutannya, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menyampaikan selamat kepada Fadlin yang telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sigi melalui mekanisme pengganti antar waktu, menggantikan anggota sebelumnya yang telah meninggal dunia Hj. Sumarni M. Talla.

Bupati berharap kehadiran saudara Fadlin dapat memberikan semangat baru dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta membawa aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Prosesi pengambilan sumpah dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan 2024–2029 yang dibacakan dalam sidang paripurna sebelum pengucapan sumpah.

Dengan dilantiknya Fadlin, diharapkan kesinambungan fungsi legislatif di DPRD Kabupaten Sigi tetap berjalan optimal dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.***