SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar rapat penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Sigi, Rabu (12/3/2025).
Rapat tersebut dihadiri pihak pemda dan berbagai pihak terkait, dengan tujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengatasi permasalahan PETI yang masih terjadi di wilayah Kecamatan Lindu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam penanganan PETI di Kecamatan Lindu.
“Kita perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, BTNLL, TNI, POLRI, hingga dewan adat, agar kita bisa benar-benar menjaga wilayah kita dari praktik pertambangan ilegal ini,” ujar bupati.
Bupati menambahkan, bahwa kolaborasi ini sangat diperlukan agar upaya penegakan hukum terhadap PETI dapat berjalan dengan maksimal.
Sementara itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi mengatakan mengenai langkah-langkah yang telah diambil sebelumnya dalam penanganan masalah ini. “Kami sudah pernah turun langsung untuk menutup aktivitas PETI ini, bahkan hukum adat juga diterapkan.
Namun, para pelaku tetap tidak jera. Oleh karena itu, kami berpendapat perlu adanya pos jaga yang bisa memantau kegiatan di lapangan, apakah itu dibangun di Desa Puroo atau Desa Olu,” tegas Wakil Bupati.
Selain Bupati dan Wakil Bupati, turut hadir dalam rapat tersebut adalah Perwira Penghubung Sigi, Perwakilan Polres Sigi, Perwakilan BTNLL, Asisten II, serta seluruh Kepala OPD terkait yang berperan aktif dalam penanganan permasalahan ini.
Lanjut wabup, rapat ini menjadi salah satu langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mengatasi praktik PETI yang dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Sigi berharap bahwa dengan adanya kerja sama yang solid antar pihak terkait, masalah PETI dapat segera ditangani dengan tuntas dan berkelanjutan.***