Sabtu, 2 Mei 2026

Bupati Sigi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Waket I DPRD Sigi Ilham didampingi Waket II DPRD Sigi Ikra Ibrahim dan Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi saat menghadiri rapat paripurna ke-15, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Kamis (7/8/2025). FOTO:ISTIMEWA

SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam hal ini Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sigi terkait 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Sigi pada rapat paripurna ke 15 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, bertempat ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi, Kamis (7/8/2025).

Adapun tiga buah raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025, Raperda tentang pinjaman daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pada prinsipnya seluruh Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan 3 Raperda Pemkab Sigi. Pemda menyadari betul bahwa dalam penyampaian ini belum sepenuhnya dapat memenuhi keinginan semua Fraksi.

Oleh karena itu, kami berharap bahwa jawaban yang lebih detail terkait data dan teknisnya akan disampaikan oleh tim yang ditunjuk untuk mewakili Pemda dalam pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

Pada kesempatan ini pula kami menyampaikan kepada tim yang akan ditugaskan mewakili Pemda agar dalam pembahasan nantinya dapat memberikan penguatan, serta bahan yang diperlukan dalam pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan.

Sementara itu, Waket I DPRD Sigi Ilham selaku pimpinan sidang mengatakan Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sigi dan Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) Sigi.

Selanjutnya, untuk Raperda tentang pinjaman daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) 3.

Turut hadir dalam kesempatan itu, pimpinan dan anggota DPRD Sigi, Wabup Sigi, para asisten, staf ahli bupati, staf ahli fraksi dan para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Sigi. ***