SIRANINDI, DPRD Kabupaten Sigi melalui Panitia Khusus (Pansus) II menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyandang disabilitas, bertempat kafe Inklusi Desa Kalukubua, Sigi, Jumat (19/7/2024).
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus II DPRD Sigi, Nius Paruki, Pemkab Sigi diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Moh Riyadh, Kadis Dikbud, Perwakilan Dinas Sosial, Bagian Hukum, serta perwakilan Bapperida.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sigi Nius Paruki dan anggota pansus berharap perwakilan Pemkab Sigi dapat memberikan keterangan yang jelas dan akurat, terkait ranperda penyandang disabilitas.
Ia menekankan Pansus II DPRD Sigi akan terus menggenjot pembahasan Ranperda Penyandang Disabilitas agar cepat diselesaikan.
“Diharapkan dalam pembahasan selanjutnya, perangkat daerah dapat hadir tepat waktu, sehingga pembahasan ranperda tentang penyandang disabilitas dapat maksimal,” ujar Ketua Pansus II Nius Paruki.
Lanjutnya, selain pembahasan juga akan dilakukan studi banding. Hal tersebut untuk melihat langsung bagaimana ranperda penyandang disabilitas dapat berjalan lancar.***