Minggu, 22 Jun 2025

DPRD Sigi Gelar Paripurna Pengajuan Rancangan Awal RPJMD 2025-2030

Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho bersama Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Setdakab Sigi Noviani T Koruwu saat menghadiri rapat paripurna, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (9/5/2025). FOTO:SIRANINDI

SIGI, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna kedua masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 dalam rangka pengajuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (9/5/2025).

Rapat paripurna kedua masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Setdakab Sigi Noviani T Koruwu.

Lanjut Minhar, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah “dengan berpedoman pada RPJPD, serta memperhatikan RPJM Nasional”.

Sementara itu, Bupati Sigi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Noviani Trisce Koruwu menyampaikan bahwa dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sigi tahun 2025-2026.

Dalam tugas pokok pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi periode 2025-2030 akan diarahkan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan.

Setelah rapat paripurna, dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I yang akan membahas Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2030.

Pembentukan pansus sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD Kabupaten Sigi, dimana anggota pansus merupakan utusan dari fraksi-fraksi berjumlah 10 orang.

Adapun komposisi Pimpinan Pansus I yakni, Endang Herdianti, SE. dari Fraksi Nasdem selaku Ketua, Ardiansyah, SE. dari Fraksi Persatuan Bintang Bangsa selaku Wakil Ketua I dan Smar dari Fraksi Golkar selaku Wakil Ketua II, serta tujuh orang sebagai anggota pansus.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sigi bersama anggota, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, para pimpinan OPD, Sekretaris DPRD Sigi, staf ahli fraksi dan tim ahli DPRD Sigi. ***