SIGI, SIRANINDI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ke 9 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (11/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho didampingi Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di hadiri langsung oleh Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae.
Lebih lanjut, rapat paripurna ke 9 dalam rangka penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sigi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi 2025-2029.
Serta penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD tahun 2025 antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.
Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Sigi tentang Raperda RPJMD Kabupaten Sigi 2025-2029.
Adapun tahapan pembahasan selanjutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Sigi terhadap Raperda Kabupaten Sigi tentang RPJMD Sigi 2025-2029.
Sesuai jadwal bahwa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi akan dilaksanakan pada Senin (14/7/2025).
Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD, Waket II dan Anggota DPRD, Bupati Sigi, Sekkab Sigi, para asisten, para staf ahli, para pimpinan OPD, tim ahli fraksi dan tim ahli DPRD. ***





