SIGI, SIRANINDI – Anggota DPRD Sigi Komisi I dari Partai NasDem Ilyas Nawawi menyoroti hilangnya dokumen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Soulowe Tara , Kecamatan Sigi Kota.
Demikian disampaikan Ilyas Nawawi usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sigi, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, dua orang anggota BPD Desa Soulowe diangkat menjadi Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), otomatis anggota BPD tersebut berhenti.
Dengan berhentinya anggota BPD tersebut, maka harus ada Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk anggota BPD peringkat selanjutnya.
“Dokumen yang akan dijadikan sebagai dasar pelantikan PAW, namun dokumen hasil pemilihan BPD tidak ada desa, kecamatan maupun di Dinas PMD Sigi,” ujar Ilyas.
Lebih lanjut, menurut informasi alasan lupa, ada yang mengaku terpilih, namun mereka tidak diakui oleh Dinas PMD. Menurut Dinas PMD dokumen tidak ada sebagai barang bukti. Ia menambahkan, kami tidak sependapat kalau Dinas PMD Sigi melakukan pemilihan BPD ulang.
Oleh karena itu, kami memberikan waktu selama 3 bulan kepada Dinas PMD Sigi untuk mengumpulkan bukti dan saksi. Kami juga menyesalkan semua lembaga secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten.
Kenapa dokumen hilang, sebuah daerah dokumen bisa hilang. Kalau tidak ada di desa, tentunya ada di kecamatan maupun kabupaten. Tapi dokumen BPD Desa Soulove yang lalu sampai hari ini di 3 lembaga tersebut tidak ada.
Menurutnya, kelalaian ini kemungkinan tidak hanya terjadi di Desa Soulowe, tetapi terjadi di semua tingkatan termasuk Dinas PMD. Oleh karena itu, tidak boleh mereka semerta-merta melakukan berbagai langkah dahulu, sebelum dilakukan kajian pengumpulan barang bukti. ***





