Senin, 23 Jun 2025

Jelang Ramadan, Polsek Marawola Gelar Razia Miras

Personel Polsek Marawola Polres Sigi saat melakukan razia miras jelang ramadan, bertempat di Desa Doda, Kecamatan Kinovaro, Minggu (23/2/2025).FOTO:DOK POLSEK MARAWOLA

SIRANINDI – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Polsek Marawola melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan menggelar razia minuman keras (miras), sebagaimana yang dilakukan di Desa Doda Kecamatan Kinovaro, Minggu (23/2/2025).

Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat, S.H. mengatakan bahwa razia penyakit masyarakat ini dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan keamanan terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Kagiatan razia ini kita fokuskan kepada masyarakat yang masih kedapatan menjual ataupun membeli minuman keras,” ujar Iptu Nuim.

Kasihumas juga mengatakan, dari kegiatan tersebut, anggota Polsek Marawola berhasil mengamankan satu jeriken ukuran 35 liter dengan berisi 25 liter miras jenis saguer.

Lebih lanjut, untuk barang bukti miras tersebut telah diamankan di Polsek Marawola, sedangkan untuk pemilik miras kami buatkan surat pernyataan dengan penekanan untuk tidak lagi menjual minuman keras.

“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual atau mengkonsumsi minuman keras apalagi berpesta minuman keras, karena banyak dampak buruk dari miras itu sendiri, salah satunya dapat menimbulkan aksi kriminal dan gangguan kamtibmas,” ujar Nuim Hayat.

Ia menambahkan, mari kita tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang dan selama bulan ramadan. ***