Kamis, 25 Jun 2026

Ketua DPRD Sigi Apresiasi Pelaksanaan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho

SIGI, SIRANINDI – Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Minhar saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder PDPB yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, bertempat Aula Kantor KPU Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri oleh berbagai kepentingan di antaranya KPU Sigi, Bawaslu Sigi, Dukcapil, PMD, Kesbangpol, Polres Sigi, Kodim 1306 Kota Palu dan Kepala Lapas Perempuan Palu.

Minhar menegaskan pentingnya validitas data kependudukan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Menurutnya, data pemilih selalu menjadi isu yang mendapat perhatian besar setiap pelaksanaan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

Oleh karena itu, proses pemutakhiran dan validasi data secara berkala perlu terus dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Data kependudukan merupakan pekerjaan bersama yang harus terus diperbarui. Setiap bulan data ini bisa bertambah maupun berkurang. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa persoalan data sering menjadi perhatian saat pelaksanaan pemilu dan pilkada. Karena itu, validasi data harus terus dilakukan,” ujar Minhar.

Ia berharap jumlah penduduk Kabupaten Sigi terus bertambah hingga mencapai angka yang dapat berpengaruh terhadap penambahan alokasi kursi legislatif di masa mendatang.

Menurutnya, bertambahnya jumlah kursi akan memberikan ruang representasi yang lebih besar bagi masyarakat di setiap daerah pemilihan.

Lebih lanjut, Minhar juga menekankan pentingnya koordinasi rutin antara KPU, pemerintah daerah, partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan data pemilih yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kadang-kadang terdapat perbedaan data yang dibawa oleh berbagai pihak sehingga memunculkan perdebatan dalam rapat. Karena itu, forum koordinasi dan validasi secara berkala sangat penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman dan data yang sama,” katanya.

Ia mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkala sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru, termasuk mekanisme pembaruan data setiap tiga bulan sekali. Langkah tersebut dinilai dapat meminimalkan potensi permasalahan data pada tahapan pemilu maupun pilkada mendatang.

Pada kesempatan itu, Minhar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Sigi atas komitmen mereka dalam menjaga kualitas data pemilih dan penyelenggaraan demokrasi di daerah.

“Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, berkualitas, dan berintegritas di Kabupaten Sigi,” tutup Minhar. ***