Daerah

KPU Sigi Gelar FKP Standar Pelayanan Publik

KPU Sigi Gelar FKP Standar Pelayanan Publik
KPU Sigi menggelar forum konsultasi publik, standar pelayanan publik KPU Kabupaten Sigi tahun 2026, bertempat Aula Kantor KPU Sigi, Kamis (29/10/2026). FOTO:ISTIMEWA

SIGI, SIRANINDI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Sigi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), standar pelayanan publik tahun 2026, bertempat Aula Kantor KPU Sigi, Kamis (29/10/2026).

FKP tersebut dihadiri oleh Bupati Sigi yang diwakili oleh Mohamad Riyadh, Ketua DPRD Sigi yang diwakili Anggota DPRD Sigi Enos, Perwakilan Dukcapil, Kasat Intel, Koramil Dolo, Kesbangpol, Bawaslu Kabupaten Sigi, perwakilan lapas perempuan, media massa, serta para perwakilan Partai Politik (Parpol).

Sementara KPU Sigi dihadiri oleh 4 orang yaitu Ketua Soleman didampingi anggota masing masing Rosnawati, Apriyanto dan Subri.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sigi Dr. Rosnawati, S.K.M., M.A.P mengatakan hasil pertemuan dibuatkan dokumen dalam berita acara. Katanya, kegiatan FKP ini sudah direncanakan sejak Bulan Januari 2026, namun setelah diimplementasikan kami melihat melakukan evaluasi terkait FKP ini ternyata belum maksimal.

Selanjutnya, sehingga hari ini kami melaksanakan FKP, kegiatan tersebut gunanya agar semua stakeholder pengguna layanan jasa yang diberikan oleh KPU bisa memberikan penilaian terhadap apa yang sudah dilakukan oleh KPU SIGI.

Karena itu, tentunya memberikan kritikan dan tanggapan terhadap apa yang sudah di programkan oleh KPU terkait dengan pelayanan-pelayanan ini, sehingga disepakati bersama bagaimana kedepannya ini untuk lebih baik.

Lebih lanjut, Dr Rosnawati menegaskan terkait keterbukaan informasi tentunya yang pertama adalah masukan dari akademisi untad, akademisi UIN Datokarama.

“Kedua akademisi tersebut memberikan koreksi dan tanggapannya untuk perbaikan kedepannya terkait dengan lama waktu pemberian informasi dan penaganan-penanganan pengaduan,” terangnya. ***

Baca juga