Senin, 23 Jun 2025

Pabung Hadiri Penetapan Bupati dan Wabup Sigi Terpilih

Pabung Sigi Kodim 1306/KP Mayor Infanteri Tarno saat jabat tangan dengan Bupati Sigi terpilih usai ditetapkan oleh KPU Sigi Mohamad Rizal Intjenae, bertempat Villa Bukit Indah Doda Hotel dan Restoran, Jumat (7/2/2025).FOTO:SIRANINDI

SIRANINDI – Perwira Penghubung (Pabung) Sigi Komando Distrik Militer (Kodim) 1306/Kota Palu Mayor Infanteri Tarno menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sigi hasil Pilkada serentak 2024 oleh KPU Sigi, bertempat Villa Bukit Indah Doda Hotel dan Restoran, Jumat (7/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Pabung mengatakan Bupati dan Wabup Sigi yang ditetapkan oleh KPU Sigi adalah pasangan nomor urut 1 yakni Mohamad Rizal Intjenae – Samuel Yansen Pongi.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sigi dilakukan melalui rapat pleno terbuka oleh KPU Sigi.

“Dengan keputusan ini, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sigi terpilih periode 2025-2030,” terang Tarno.

Lanjut Mayor Tarno, bahwa penetapan ini dilakukan oleh KPU Sigi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima permohonan sengketa hasil Pilkada Sigi 2024, sehingga hasil perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU dinyatakan sah dan final.

Ia mengapresiasi kepada penyelenggara Pilkada 2024 yaitu KPU Sigi, selain itu ia juga mengapresiasi kepada Bawaslu, serta aparat keamanan Polri dan TNI dalam mengawal dan pengamanan mulai dari tahapan dan hingga pelaksanaan pilkada 2024.

Pabung berharap, setelah penetapan Bupati dan Wabup Sigi terpilih tidak ada lagi perpecahan. Ia mengajak masyarakat Sigi untuk bersatu hilangkan semua perbedaan. ***