Selasa, 5 Mei 2026
Daerah  

Pemkab Sigi Rakor Penyusunan GDPK dan PJPK

Pemkab Sigi gelar rakor penyusunan GDPK dan PJPK Tahun 2025, bertempat Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (2/10/2025). FOTO:DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025, bertempat Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (2/10/2025).

GDPK dan PJPK adalah dua dokumen perencanaan penting yang akan menentukan arah pembangunan demografi dan populasi dalam jangka panjang.

Melalui rapat koordinasi ini, pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun nasional, dapat menyusun strategi dan kebijakan yang tepat untuk mengatasi tantangan kependudukan yang ada.

Seperti pertumbuhan penduduk yang cepat, distribusi penduduk yang tidak merata, serta kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih efisien dan merata.

Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi dalam sambutannya mengatakan seperti yang kita ketahui bersama bahwa GDPK dan PJPK menjadi pedoman strategis dalam penyusunan program pembangunan jangka panjang dan menengah yang berwawasan kependudukan dengan tujuan untuk dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kulitas hidup masyarakat serta mencapai visi nasional Indonesia Emas 2045.

Kata Wabup, dalam penyusunan GDPK dan PJPK Kabupaten Sigi Tahun 2025 ini tentunya diharapkan memberikan arah kebijakan dan menjadi panduan untuk dapat mengintegrasikan berbagai aspek kependudukan dengan berbagai variable pembangunan, sehingga akan tercapai kondisi ideal antara perkembangan penduduk dengan daya dukung lingkungan di Kabupaten Sigi.

Kegiatan ini turut di hadiri Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan danPembangunan Keluarga/BKKBN, Tim Ahli Penyusun GDPK/PJPK Kabupaten Sigi, Pimpinan Perangkat Daerah dan Tim GDPK/PJPK Kabupaten Poso yang turut bergabung. ***