SIRANINDI – Kepolisian Resor (Polres) Sigi berhasil mengamankan pelaku terduga kasus pencurian di BTN Kelapa Gading Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, yang terjadi pada, Kamis (22/8/2024).
Kapolres Sigi melalui Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H, Sabtu (31/8/2024) membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Anggota Resmob Polres Sigi terhadap enam terduga pelaku, yakni inisial IM (20) Palu, HK (18) Sigi, IG (17) Palu, MA (14) Palu, RR (20) Palu, AL (15) Palu.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/GAR/B/72/VIII/2024/SPKT – II/POLRES SIGI/POLDA SULTENG yang di laporkan oleh Sdra. Muh. Rizky Haeruddin, tim melakukan. penyelidikan
“Dari hasil penyelidikan tersebut, tim Resmob Polres Sigi mengidentifikasi terduga pelaku kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Palu Barat, dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus pencurian yakni HK (18) dan RR (20),” ujar Kasi Humas.
Selanjutnya tim Resmob Polres Sigi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat orang lainnya yang diduga turut serta dalam kasus pencurian. Para terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Dari keterangan para terduga, sebanyak lima orang masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong, dengan membongkar Jendela menggunakan linggis kecil.
Selanjutnya, kelimanya lalu mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, kulkas, mesin dap air, sepatu, pakaian dan Kasur springbed, lalu menghubungi RR pemilik mobil Carry untuk mengangkut barang curian tersebut,” terang Kasi Humas.
“Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik terduga pelaku, mobil Carry, serta kasur springbed telah diamankan di Polres Sigi guna penyelidikan lebih lanjut, dan untuk barang hasil curian yang lainnya sedang dalam tahap penyitaan oleh Tim Resmob Polres Sigi,” tutup Kasi Humas. ***