SIRANINDI – Kepolisian Resor (Polres) Sigi mengerahkan 51 personel guna memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Sigi tetap aman dan kondusif pada masa Tahapan Pembacaan Putusan Sela Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Sigi yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (5/2/2025).
Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat mengatakan saat ini Polres Sigi sudah mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan penjagaan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Sigi.
“Sebanyak 51 personel kami telah di sprinkan untuk menjaga kantor KPU, Bawaslu, gudang logistik, serta tim Patroli,” ujar Nuim.
Kasi humas menambahkan tujuan dibentuknya sprin ini guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat pembacaan putusan sela terkait perselisihan hasil pemilihan pada Pilkada 2024.
“Pengamanan ini penting untuk mengantisipasi agar situasi di Kabupaten Sigi agar tetap aman dan terkendali,” terang kasi humas.
Kami mengimbau dan mengajak kepada semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat pembacaan putusan sela sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), serta dapat menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan di Sigi. ***