SIRANINDI – Personel Polsek Biromaru telah mengamankan terduga pelaku pencurian di Perumahan Aisya Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (22/1/2025).
Demikian disampaikan Personel Polsek Biromaru Bripka I Ketut Mulyadana. Adapun lokasi pencurian di Perumahan Aisya Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, sedangkan terduga pelaku pencuriam diamankan sekitar pukul 4.35 pagi.
Katanya, sebelum kami amankan terduga pelaku pencurian sudah diamankan terlebih dahulu oleh warga.
Pengamanan ini kami lakukan setelah menerima laporan dari warga, selanjutnya kami menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Namun pada saat tiba di TKP, terduga pelaku pencurian dalam kondisi terbungkus karung.
Menurut keterangan wargapelaku ini berusaha mencungkil jendela dan ketahuan oleh tuan rumah kemudian di kejar kesawah-sawah.
Pada saat pengejaran tuan rumah di tikam oleh pelaku, kemudian pelaku langsung di ringkus dan di hajar masa, serta di bungkus dengan karung kemudian melaporkan melalui telpon ke piket Polsek Biromaru. Tuan rumah yang kena tikam sudah di larikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lukanya.
Sementara pelaku langsung kami amankan ke Polsek Biromaru dalam kondisi tangan terikat dan masih terbungkus karung.
Saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Biromaru dan diintrogasi untuk proses selanjutnya.
Menurut keterangan pelaku saat diinterogasi, bahwa rumah yg di cungkil merupakan rumah yang kedua. Sedangkan untuk rumah yang pertama sudah berhasil dia masuki dan sudah mencuri uang 1 juta lebih.
Ia berharap semoga dari pengembangan penyidikan nanti bisa di ungkap semua komplotannya yang selama ini sudah meresahkan warga perumahan di kawasan ini. ***





