Kamis, 7 Mei 2026
Daerah  

Refleksi 1 Dekade, Bupati Resmikan Gedung Kesenian Sigi

Bupati Sigi Mohamad Irwan saat meresmikan Gedung Kesenian Sigi, bertempat RTH Taman Taiganja, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Senin (27/1/2025). FOTO:SIRANINDI

SIRANINDI – Bupati Sigi Mohamad Irwan meresmikan Gedung Kesenian Sigi yang berlokasi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Taiganja, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Senin (27/1/2025).

Bupati harap gedung kesenian yang baru diresmikan dapat dimanfaatkan, dijaga dan dipelihara dengan baik.

Bupati Irwan mengatakan setiap kegiatan dapat menggunakan gedung ini dan tidak perlu melaksanakan kegiatan di Palu, baik kegiatan pemerintah maupun kegiatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sigi saat pelaksanaan refleksi 1 Dekade Kepemimpinannya periode tahun 2016 hingga 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sigi Anwar mengatakan gedung ini selain digunakan untuk kegiatan kesenian juga dapat digunakan sebagai gedung serbaguna.

Ia berharap, gedung ini sama-sama kita jaga, pertama terkait keamanannya, masyarakat juga dapat merasa memiliki gedung ini, sehingga gedung ini selain dimanfaatkan untuk kegiatan pemerintah akan tetapi dapat juga dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat.

“Selain pemerintah, masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga gedung ini, karena gedung ini merupakan milik kita bersama,” tambah Anwar.

Lanjut Anwar, terkait pengelolaan gedung secara teknis kami akan koordinasikan dengan Bagian Hukum Setdakab Sigi dan Badan Pendapatan Sigi, apakah nanti memungkinkan, kalau memang gedung tersebut dikelola oleh pihak ketiga (swasta).

Namun saat ini gedung tersebut masih ada yang perlu diperbaiki seperti saluran air dan instalasi listrik. Adapun untuk pendingin ruangan sudah ada, namun masih harus di benahi.

Turut mendampingi Bupati Sigi dalam peresmian Gedung Kesenian Sigi yakni Wabup Sigi, Bupati Sigi terpilih, Ketua DPRD Sigi, Sekkab Sigi, Kajari Sigi, Wakapolres Sigi, Pabung Sigi dan Kadis Dikbud Sigi. ***