SIRANINDI,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo Kabupaten Sigi dan Jasa Raharja melakukan penandatanganan pernyataan komitmen bersama, bertempat Aula RSUD Torabelo Sigi, di Desa Sidera, Kamis (30/5/2024).
Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Torabelo Kabupaten Sigi Nurni, mengatakan
penandatanganan komitmen bersama dalam upaya mendukung peningkatan pendapatan daerah dan upaya meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sigi.
Kata dia, adapun komitmen bersama kedua instansi ini secara garis besarnya meliputi 3 hal mendasar yakni Manajemen dan seluruh karyawan/ti RSUD Torabelo Sigi memastikan tertib membayar pajak kendaraan baik kendaraan dinas ataupun pribadi.
Selanjutnya, Manajemen dan seluruh karyawan/ti RSUD Torabelo Kabupaten Sigi menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Serta, RSUD Torabelo Kabupaten Sigi memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan berlalu lintas terutama korban yang dalam lingkup jaminan PT Jasa Raharja.
Ia berharap, kedua instansi tersebut dapat melaksanakan tugasnya masing-masing. Sehingga kedua instansi itu dapat berkomitmen sesuai dengan penandatanganan.
Setelah melakukan penandatanganan pernyataan komitmen bersama, dirinya akan selalu mengingatkan kepada karyawan/ti untuk taat membayar pajak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat. ***