SIRANINDI – Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Pasangkayu, Muh Zain Mahmoed melantik dan mengukuhkan dewan hakim dan panitera Seleksi Tilawatil Qur’an Musabaqoh Al-Hadis (STQH) XI Tingkat Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025, bertempat Aula Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (13/2/2025).
Adapun dewan hakim dan panitera yang dilantik masing-masing berjumlah dewan hakim 38 orang dan panitera 14 orang.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasangkayu dan Asisten l Kabupaten Pasangkayu.
Sekkab Pasangkayu Muh Zain Mahmoed dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada dewan hakim dan panitera yang baru dilantik, semoga mereka bisa menjaga amanah dalam menjalankan tugasnya.
“Dewan hakim dan panitera diharap profesional dalam menjalankan tugas, sehingga tidak ada peserta yang dirugikan,” terang Sekkab.
Lanjut Sekkab, mari kita bersama-sama menjadikan STQH ini sebagai ajang untuk menggemakan Al-Qur’an yang tidak hanya pandai membaca, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dalam kehidupan.
Sekkab berharap kepada para pengurus yang hadir agar tidak lagi mengambil peserta dari luar, untuk ikut lomba atau kompetisi islami.
“Saya minta semua peserta yang ikut lomba STQH ini nantinya, merupakan anak-anak atau putra putri asli daerah,” tegas Sekkab.
Menurut Sekkab, hal itu bertujuan agar anak-anak daerah dapat menjadi lebih baik, serta lebih mengenal agama terutama kitab suci Al-Qur’an.
Kegiatan STQH ini akan berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 17 hingga 21 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kementrian Agama Kabupaten Pasangkayu, Asisten l Setdakab Pasangkayu, para dewan hakim dan panitia (STQH). ***





