Rabu, 6 Mei 2026
Daerah  

Pemkab Sigi Akan Bangun Pos Terpadu di Kangkuro

Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi saat pimpin rakor tindak lanjut operasi penanganan aktivitas PETI di Kecamatan Lindu, bertempat ruang rapat Wabup Sigi, Senin (5/5/2025). FOTO:SIRANINDI

SIRANINDI – Pasca penutupan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecanatan Lindu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Sigi beberapa lalu.

Dalam rangka mendukung penutupan aktivitas PETI di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, maka Pemkab Sigi kerja sama Forkopimda akan bangun pos terpadu diwilayah itu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, kepada media ini usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut operasi penanganan aktivitas PETI di Kecamatan Lindu, bertempat ruang rapat Wabup Sigi, Senin (5/5/2025).

“Pasca penutupan aktivitas PETI di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, apabila masih ada warga yang menambang, maka akan dilakukan penindakan berupa penangkapan,” ujar Wabup.

Lanjut Wabup, dalam perencanaan ada tiga pos yang akak di bangun secara bertahap dan kami koordinasikan bersama unsur pimpinan.

“Intinya pos terpadu akan di bangun terutama di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu,” tandasnya.

Terkait pembangunan pos terpadu, kami akan terus mengkoordinasikan bersama tingkat pimpinan, kapan dan dimana lokasi pembangun pos terpadu tersebut.

Dalam penanganan PETI di Kecamatan Lindu, pihak Majelis Adat Kecamatan Lindu sudah meyerahkan sepenuhnya kepada penindakan hukum.

“Untuk memperkuat dasar hukum, maka kami akan minta rekomdasi dari Majelis Adat Kecamatan Lindu,” terang Wabup.

Ia menambahkan, untuk petugas yang berjaga di pos terpadu nanti yakni Polisi, TNI, Satpol PP, Polhut dari BTNLL dan Linmas setempat. ***