Kamis, 30 Apr 2026

Puskesmas Kamaipura Gelar Uji Kompetensi Keterampilan Kader Posyandu

Kabid Kesmas Dinkes Sigi dr Adheleide Krisnawati Borman didampingi Camat Tanambulava Suaib dan Kapus Kamaipura Ince Rahmi saat hadiri uji kompetensi keterampilan dasar kader posyandu, bertempat Ruang Pertemuan Desa Lambara, Kamis (2/10/2025).FOTO:ISTIMEWA

SIGI, SIRANINDI – Puskesmas Kamaipura Kecamatan Tanambulava menggelar uji kompetensi 25 keterampilan dasar bagi kader posyandu, bertempat di Ruang Pertemuan Desa Lambara, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi dr Adheleide Krisnawati Borman, selain menghadiri beliau juga menjadi tim penilai Assesment uji kompetensi keterampilan kader posyandu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas Kamaipura Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi Ince Rahmi SKM.

Katanya, kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Permendagri No 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Dimana dalam Permendagri tersebut berharap pelaksanaan posyandu sesuai era transformasi kesehatan.

Hal ini sejalan dengan Permenkes RI nomor 19 tahun 2024 tentang penyelenggaraan puskesmas, yang memerlukan tenaga yang kompeten dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimal bidang kesehatan demi meningkatkan posyandu yang berkualitas.

Lebih lanjut, berdasarkan hal tersebut, maka perlu adanya pemantauan dan evaluasi terhadap 25 keterampilan dasar kader posyandu untuk menentukan tingkat keterampilan kader posyandu Purwa/Madya/Utama di wilayah Kecamatan Tanambulava melalui assesment uji kompetensi keterampilan kader posyandu . ***