SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun 2026, bertempat Aula Kantor Bupati Sigi Desa Bora, Kamis (20/8/2026).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekdakab Sigi Arif,SH,M,Si mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sigi untuk meningkatkan kualitas penataan kelembagaan dan manajemen sumber daya aparatur, khususnya dalam memastikan setiap jabatan memiliki tugas, fungsi, tanggung jawab, serta beban kerja yang jelas dan terukur.
Kata dia, sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi yakni para Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyusunan serta pemutakhiran data jabatan dan kebutuhan pegawai.
Ia menjelaskan dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, mulai dari identifikasi jabatan, uraian tugas, hasil kerja, bahan kerja, perangkat kerja, tanggung jawab, wewenang, kompetensi jabatan, hingga penghitungan kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja menghasilkan Informasi Jabatan, Jumlah kebutuhan pegawai ASN dan peta jabatan masing-masing perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung penataan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Data yang dihasilkan nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebutuhan pegawai, penataan jabatan, redistribusi pegawai, serta berbagai kebijakan manajemen ASN lainnya.
“Pemerintah Kabupaten Sigi menekankan bahwa penyusunan Anjab dan ABK tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administrasi, tetapi harus menggambarkan kondisi riil pelaksanaan tugas pada masing-masing perangkat daerah,” terang Arif.
Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif perangkat daerah agar data jabatan dan beban kerja yang disusun benar-benar akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi penyusunan Anjab dan ABK adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Sigi Selvy SH, Kabag Organiasi Setdakab Sigi Arif, SH, MSi. dan Kalsum Abd Djabar, S. Sos., M.A.P Analis SDM Aparatur Ahli Muda. ***





